Selasa, 11 Agustus 2015



BAB   V
UPAYA PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN
DILINGKUNGAN POLDA Y



18.    Peningkatan personil.
Salah satu upaya dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan Polri dilingkungan Polda Sulawesi Tenggara adalah dengan meningkatkan personil, baik meningkatkan kualitas maupun kualitas dalam hal ini kemampuan tehnis profesional serta peningkatan disiplin / jiwa kejuangan, untuk mencapai ethos kerja yang lebih baik, yang dimaksud dengan personil disini adalah seluruh personil Polri baik yang bertugas pada bagian pelayanan, maupun personil Polri lainnya.
Upaya untuk meningkatkan personil ini dapat dilakukan dengan cara yaitu   :
         a       Peningkatan kualitas personil.
Untuk meningkatkan kualitas / jumlah personil di Polda Sulawesi Tenggara dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
                 1).    Penambahan, pemenuhan / pengisian personil pada Polda Sulawesi Tenggara khususnya pada pengembangan tugas pelayanan atas dasar pengajuan kepada Kapolda Sulawesi Tenggara.
                 2).    Penambahan, pemenuhan / pengisian   personil   tersebut   diisi dengan personil yang diharapkan telah memiliki kejuruan - kejuruan atau pelatihan - pelatihan sesuai kebutuhan.
                 3).    Melaksanakan pelatihan - pelatihan yang meliputi  :
                          a).     Latihan pemberkasan.
                          b).    Latihan olah T K P.
                          c).     Latihan bela diri Polri.
                          d).    Dan lain - lain.
4).    Mengikut   sertakan   anggota   Polda  Sulawesi Tenggara  dalam  pendidikan  pengembangan seperti  secapa, PTIK, SELAPA, SESPIM dan seterusnya.


                 5).    Memberi kesempatan / mengikut sertakan anggota Polda Sulawesi Tenggara untuk mengikuti pendidikan umum guna meningkatkan wawasannya.
         b       Pembinaan Disiplin.
                 1).    Pembinaan disiplin merupakan salah satu keharusan sehingga setiap unsur Pimpinan bertanggung jawab terhadap disiplin anggotanya.
2).    Dalam rangka peningkatan disiplin anggota terutama yang bertugas dibidang pelayanan Masyarakat perlu dilakukan upaya peningkatan pembinaan disiplin terhadap waktu, disiplin pada pelaksanaan tugas serta disiplin dalam sikap tampang dan pemakaian gampol.
                 3).    Upaya peningkatan disiplin waktu ini dilakukan antara lain melalui  :
                          a).     Absensi  yang  ketat  pada  setiap  hari,  baik  pada  apel pagi maupun pada apel siang.
                          b).    Mengadakan   pengecekan   langsung   terhadap   kehadiran anggota pada waktu jam bertugas, sesuai dengan penugasannya masing - masing termasuk tugas - tugas pelayanan Masyarakat.


c.      Pembinaan Mental  ( Bintal )
                 1).    Pembinaan Rohani.
                          a).     Bertujuan untuk membentuk ahlak anggota agar memiliki  rasa ketergantungan dalam dirinya dengan
                                  agamanyasehingga dapat menjadi alat kontrol dan memberi motivasi pada setiap individu untuk melakuakan perbuatan baik.
                          b).    Menanamkan dihati para anggota agar mempunyai pandangan bahwa tugas yang dilakukan adalah merupakan bagian dari ibadah.
                          b).    Upaya melakukan pembinaan dilaksanakan melalui  :
(1)        Menyelengarakan  ceramah  - ceramah Agama secara outine minimal satu kali sebulan.
(2)        Menyiapkan dan menyelenggarakan pelaksanaan ibadah sesuai dengan Agama masing - masing.
(3)        Menyelenggarakan  kegiatan  ceramah Agama atau pengajian guna meningkatkan pengetahuan Agama bagi yang beragama Islam.
(4)        Menyelenggarakan   kebaktian   bagi  yang  beragama Kristen / Katholik  baik dikantor maupun kebaktian dirumah anggota secara bergilir.
         d       Pembinaan Kesejahtraan anggota.


                 1)     Hak - hak anggota.
a)      Usul kenaikan  pangkat tepat waktu  bagi anggota yang memenuhi persyaratan.
                          b)     Usul kenaikan gaji berkala.
c)      Dalam pengusulan kenaikan pangkat maupun gaji  berkala anggota tidak perlu mengurus sendiri tapi telah diurus oleh anggota  Personil.
e)      Pendistribusian Kaporlap tepat waktu dan tepat guna sesuai haknya diterima.
d)          Pemeliharaan kesehatan  anggota  dan keluarga   agar diperhatikan sebagaimana mestinya.
                  2).    Menumbuh kembangkan rasa kebersamaan.
a).     Atasan menanyakan kesulitan anggota,keluarganya dan serta membantu pemecahannya.
                          b).    Membantu biaya kontrak rumah jika memungkinkan.
                          c).     Atasan  mengajak  dialog  dengan  sesama anggota bila perlu diminta pendapat dan saran - sarannya.
                          d).    Kegiatan - kegiatan lain secara bersama - sama dalam bentuk rekreasi atau kegiatan lain dalam bentuk  ikatan  keluarga   besar  Polda  Sulawesi Tenggara.


19.    Peningkatan Sarana dan Prasarana
Dalam rangka upaya meningkatkan kwalitas pelayanan Polri di lingkungan Polda Y diperlukan adanya sarana dan prasarana pedukung yang memadai.
Dengan demikian Polda Y perlu mengadakan peningkatan sarana dan prasarana dengan cara melengkapi dan melakukan pembenahan . Sarana dan prasarana yang perlu dilengkapi dan dilakukan pembenahan antara lain meliputi :
         a.      Piranti keras.
                 1).    Melengkapi blangko - blangko pelayanan yang dibutuhkan dalam fungsi  yaitu  :
                          a).     Blangko laporan Polisi model A dan model B.
                          b).    Blangko tanda terima laporan dari masyarakat.
                          c).     Blangko surat keterangan surat - surat berharga.
                          d).    Blangko  lain - lain  untuk  pelayanan  pemberian  keterangan status seseorang.
                          e).     Blangko VER mayat atau luka - luka.
                 3).    Melengkapi alat tulis kantor ( ATK ) dan alat seperti  :
                          mesin ketik dan komputer.
                 4).    Melengkapi prasarana meliputi       :
      a).     Ruang Siaga yang menimbulkan kesan


berwibawa dan simpatik tidak menakutkan tamu / masyarakat yang datang.
b).    Ruang / tempat masyarakat melapor / mengadu yang nyaman tidak menimbulkan beban mental pelapor.
c).     Ruang tunggu untuk besuk tahanan yang memadai dan menyenangkan antara lain    :
(1).     Tersedia meubelair yang layak dan bagus.
(2).     Tersedia pesan - pesan polisi yang sekaligus sebagai sarana sosialisasi dan Jadwal besuk Tahanan.
(3).     Penataan ruangan pelayanan yang transparan.
(4).     Sirkulasi udara yang cukup baik
(5).     Tersedia TV.
d).    Tersedian sarana komunikasi yang baik yaitu telpon maupun radio polisi.
e).     Dukungan sarana transpotasi baik roda 2 ( dua ) maupun roda 4 ( empat ) yang dapat mendukung kegiatan oprasional khususnya pelayanan di Polda Y termasuk tersedianya BBM yang cukup.


         b.      Piranti lunak.
                 1).    Menginventarisir piranti lunak yang ada juklak dan juknis di perpustakaan  Mapolda Y.
2).    Pengkajian validitas piranti lunak pelayanan Polda Y.
                 3).    Penambahan piranti lunak yang berhubungan dengan tugas pelayanan.


20.    Peningkatan Dukungan Anggaran
Dalam rangka meningkatkan kwalitas pelayanan Polri khususnya di Polda Y , maka perlu adanya peningkatan dukungan anggaran , pelayanan baik dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBN ) maupun non APBN.
                 Peningkatan dukungan anggaran   tersebut   di gunakan antara lain untuk:
a.      Pengadaan blangko - blangko, laporan pengaduan, kehilangan barang berharga, administrasi penyidikan dan lain - lain.
b.          Pengadaan alat tulis kantor / ATK
c.           Pengadaan alsus.
d.          Pengadaan melengkapi prasarana antara lain   :
                 1).    Ruang tempat pelayanan
                 2).    Ruang tunggu
                 3).    Meubelair.
21.    Peningkatan Pelaksanaan Waskat.
Agar pelayanan Polri terhadap masyarakat dapat dilaksanakan dengan baik, pelu dilakukan pengawasan yang bersifat melekat          ( Waskat ) yang dilakukan oleh atasan langsung terhadap pelaksanaan tugas pelayanan masyarakat tersebut dapat berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan rencana dan ketentuan yang berlaku.
Salah satu bentuk pengawasan adalah waskat, yang merupakan kewajiban setiap atasan langsung mengendalikan pelaksanaan tugas bawahannya.


Dengan demikian sejak dini sudah dapat dicegah apabila terdapat pelaksanaan tugas yang menyimpang dari rencana maupun ketentuan yang berlaku. Pada kenyataannya pelaksanaan waskat oleh atasan terhadap bawahannya masih banyak kelemahan, sehingga perlu upaya untuk peningkatan, yang antara lain melalui peningkatan sistem dan metoda pelaksanaan waskat adalah Atasan dalam memimpin bawahannya perlu menciptakan suatu sistem dan metoda yang dapat memudahkan bagi pelaksanaan waskat. Upaya untuk meningkatkan sistem dan metoda Waskat dilakukan melalui berbagai kegiatan seperti        :
         a.      Menyusun  suatu  rincian  kebijaksanaan  secara  tertulis  sehingga  dapat dipakai anggota sebagai pedoman yang dapat dipertanggungjawabkan.
         b.      Menyusun rencana kerja / rencana kegiatan yang agar dapat   menggambarkan kegiatan - kegiatan yang harus dilaksanakan.
         c.      Menyusun  suatu   prosedur  kerja / HTCK yang  merupakan    petunjuk pelaksanaan yang jelas.
         d.      Menyusun suatu sistem / metoda  pencatatan  dan pelaporan  setiap hasil kerja bawahan, sehingga dapat dijadikan masukan / informasi pada proses pengambilan keputusan .
         e.      Menyusun  suatu  pembinan   personil   yang  dilakukan  secara   terus menerus. dalam pembinaan ini perlu dihindari agar anggota jangan sampai jenuh dalam mengerjakan suatu tugas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar