BAB V
UPAYA PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN
DILINGKUNGAN POLDA Y
18. Peningkatan
personil.
Salah
satu upaya dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan Polri dilingkungan Polda
Sulawesi Tenggara adalah dengan meningkatkan personil, baik meningkatkan
kualitas maupun kualitas dalam hal ini kemampuan tehnis profesional serta
peningkatan disiplin / jiwa kejuangan, untuk mencapai ethos kerja yang lebih
baik, yang dimaksud dengan personil disini adalah seluruh personil Polri baik
yang bertugas pada bagian pelayanan, maupun personil Polri lainnya.
Upaya
untuk meningkatkan personil ini dapat dilakukan dengan cara yaitu :
a Peningkatan
kualitas personil.
Untuk
meningkatkan kualitas / jumlah personil di Polda Sulawesi Tenggara dapat
dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1). Penambahan, pemenuhan / pengisian personil
pada Polda Sulawesi Tenggara khususnya pada pengembangan tugas pelayanan atas
dasar pengajuan kepada Kapolda Sulawesi Tenggara.
2). Penambahan, pemenuhan / pengisian personil
tersebut diisi dengan personil
yang diharapkan telah memiliki kejuruan - kejuruan atau pelatihan - pelatihan
sesuai kebutuhan.
3). Melaksanakan pelatihan - pelatihan yang meliputi :
a). Latihan
pemberkasan.
b). Latihan
olah T K P.
c). Latihan
bela diri Polri.
d). Dan
lain - lain.
4). Mengikut sertakan
anggota Polda Sulawesi Tenggara dalam
pendidikan pengembangan
seperti secapa, PTIK, SELAPA, SESPIM dan
seterusnya.
5). Memberi
kesempatan / mengikut sertakan anggota Polda Sulawesi Tenggara untuk mengikuti
pendidikan umum guna meningkatkan wawasannya.
b Pembinaan Disiplin.
1). Pembinaan
disiplin merupakan salah satu keharusan sehingga setiap unsur Pimpinan
bertanggung jawab terhadap disiplin anggotanya.
2). Dalam rangka
peningkatan disiplin anggota terutama yang bertugas dibidang pelayanan
Masyarakat perlu dilakukan upaya peningkatan pembinaan disiplin terhadap waktu,
disiplin pada pelaksanaan tugas serta disiplin dalam sikap tampang dan
pemakaian gampol.
3). Upaya
peningkatan disiplin waktu ini dilakukan antara lain melalui :
a). Absensi yang
ketat pada setiap
hari, baik pada
apel pagi maupun pada apel siang.
b). Mengadakan pengecekan
langsung terhadap kehadiran anggota pada waktu jam bertugas,
sesuai dengan penugasannya masing - masing termasuk tugas - tugas pelayanan
Masyarakat.
c. Pembinaan Mental (
Bintal )
1). Pembinaan
Rohani.
a). Bertujuan
untuk membentuk ahlak anggota agar memiliki
rasa ketergantungan dalam dirinya dengan
agamanyasehingga dapat menjadi alat
kontrol dan memberi motivasi pada setiap individu untuk melakuakan perbuatan
baik.
b). Menanamkan
dihati para anggota agar mempunyai pandangan bahwa tugas yang dilakukan adalah
merupakan bagian dari ibadah.
b). Upaya
melakukan pembinaan dilaksanakan melalui
:
(1)
Menyelengarakan ceramah
- ceramah Agama secara outine minimal satu kali sebulan.
(2)
Menyiapkan
dan menyelenggarakan pelaksanaan ibadah sesuai dengan Agama masing - masing.
(3)
Menyelenggarakan kegiatan
ceramah Agama atau pengajian guna meningkatkan pengetahuan Agama bagi
yang beragama Islam.
(4)
Menyelenggarakan kebaktian
bagi yang beragama Kristen / Katholik baik dikantor maupun kebaktian dirumah
anggota secara bergilir.
d Pembinaan
Kesejahtraan anggota.
1) Hak - hak anggota.
a) Usul kenaikan pangkat tepat waktu bagi anggota yang memenuhi persyaratan.
b) Usul kenaikan gaji berkala.
c) Dalam
pengusulan kenaikan pangkat maupun gaji
berkala anggota tidak perlu mengurus sendiri tapi telah diurus oleh
anggota Personil.
e) Pendistribusian
Kaporlap tepat waktu dan tepat guna sesuai haknya diterima.
d)
Pemeliharaan kesehatan
anggota dan keluarga agar diperhatikan sebagaimana mestinya.
2). Menumbuh kembangkan rasa kebersamaan.
a). Atasan
menanyakan kesulitan anggota,keluarganya dan serta membantu pemecahannya.
b). Membantu
biaya kontrak rumah jika memungkinkan.
c). Atasan mengajak
dialog dengan sesama anggota bila perlu diminta pendapat
dan saran - sarannya.
d). Kegiatan
- kegiatan lain secara bersama - sama dalam bentuk rekreasi atau kegiatan lain
dalam bentuk ikatan keluarga
besar Polda Sulawesi Tenggara.
19. Peningkatan Sarana dan
Prasarana
Dalam rangka upaya meningkatkan kwalitas pelayanan Polri
di lingkungan Polda Y
diperlukan adanya sarana dan prasarana pedukung yang memadai.
Dengan demikian Polda Y perlu mengadakan peningkatan sarana dan prasarana dengan cara melengkapi
dan melakukan pembenahan . Sarana dan prasarana yang perlu dilengkapi dan dilakukan pembenahan
antara lain meliputi :
a. Piranti
keras.
1). Melengkapi
blangko - blangko pelayanan yang dibutuhkan dalam fungsi yaitu
:
a). Blangko
laporan Polisi model A dan model B.
b). Blangko
tanda terima laporan dari masyarakat.
c). Blangko
surat keterangan surat - surat berharga.
d). Blangko lain - lain
untuk pelayanan pemberian
keterangan status seseorang.
e). Blangko
VER mayat atau luka - luka.
3). Melengkapi
alat tulis kantor ( ATK ) dan alat seperti :
mesin ketik dan komputer.
4). Melengkapi
prasarana meliputi :
a). Ruang Siaga yang
menimbulkan kesan
berwibawa dan simpatik tidak menakutkan tamu / masyarakat yang datang.
b). Ruang / tempat masyarakat
melapor / mengadu yang nyaman tidak menimbulkan beban mental pelapor.
c). Ruang tunggu untuk besuk tahanan yang memadai dan menyenangkan
antara lain :
(1). Tersedia
meubelair yang layak dan bagus.
(2). Tersedia
pesan - pesan polisi yang sekaligus sebagai sarana sosialisasi dan Jadwal besuk
Tahanan.
(3). Penataan
ruangan pelayanan yang transparan.
(4). Sirkulasi
udara yang cukup baik
(5). Tersedia
TV.
d). Tersedian
sarana komunikasi yang baik yaitu telpon maupun radio polisi.
e). Dukungan
sarana transpotasi baik roda 2 ( dua ) maupun roda 4 ( empat ) yang dapat
mendukung kegiatan oprasional khususnya pelayanan di Polda Y termasuk tersedianya BBM yang
cukup.
b. Piranti
lunak.
1). Menginventarisir
piranti lunak yang ada juklak dan juknis di perpustakaan Mapolda Y.
2). Pengkajian
validitas piranti lunak pelayanan Polda Y.
3). Penambahan
piranti lunak yang berhubungan dengan tugas pelayanan.
20. Peningkatan Dukungan Anggaran
Dalam rangka meningkatkan kwalitas pelayanan Polri khususnya
di Polda Y , maka perlu adanya peningkatan
dukungan anggaran , pelayanan baik dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (
APBN ) maupun non APBN.
Peningkatan
dukungan anggaran tersebut di gunakan antara lain untuk:
a. Pengadaan
blangko - blangko, laporan pengaduan, kehilangan barang berharga, administrasi
penyidikan dan lain - lain.
b.
Pengadaan
alat tulis kantor / ATK
c.
Pengadaan
alsus.
d.
Pengadaan
melengkapi prasarana antara lain :
1). Ruang tempat pelayanan
2). Ruang tunggu
3). Meubelair.
21. Peningkatan Pelaksanaan Waskat.
Agar
pelayanan Polri terhadap masyarakat dapat dilaksanakan dengan baik, pelu
dilakukan pengawasan yang bersifat melekat ( Waskat ) yang dilakukan oleh atasan
langsung terhadap pelaksanaan tugas pelayanan masyarakat tersebut dapat
berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan rencana dan ketentuan yang
berlaku.
Salah
satu bentuk pengawasan adalah waskat, yang merupakan kewajiban setiap atasan
langsung mengendalikan pelaksanaan tugas bawahannya.
Dengan
demikian sejak dini sudah dapat dicegah apabila terdapat pelaksanaan tugas yang
menyimpang dari rencana maupun ketentuan yang berlaku. Pada kenyataannya
pelaksanaan waskat oleh atasan terhadap bawahannya masih banyak kelemahan,
sehingga perlu upaya untuk peningkatan, yang antara lain melalui peningkatan
sistem dan metoda pelaksanaan waskat adalah Atasan dalam memimpin bawahannya
perlu menciptakan suatu sistem dan metoda yang dapat memudahkan bagi
pelaksanaan waskat. Upaya untuk meningkatkan sistem dan metoda Waskat dilakukan melalui
berbagai kegiatan seperti :
a. Menyusun suatu
rincian kebijaksanaan secara
tertulis sehingga dapat dipakai anggota sebagai pedoman yang
dapat dipertanggungjawabkan.
b. Menyusun
rencana kerja / rencana kegiatan yang agar dapat menggambarkan kegiatan - kegiatan yang harus
dilaksanakan.
c. Menyusun suatu
prosedur kerja / HTCK yang merupakan
petunjuk pelaksanaan yang jelas.
d. Menyusun suatu
sistem / metoda pencatatan dan pelaporan
setiap hasil kerja bawahan, sehingga dapat dijadikan masukan / informasi
pada proses pengambilan keputusan .
e. Menyusun suatu
pembinan personil yang
dilakukan secara terus menerus. dalam pembinaan ini perlu
dihindari agar anggota jangan sampai jenuh dalam mengerjakan suatu tugas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar