OPTIMALISASI
PEMIMPIN SEBAGAI AGEN PERUBAHAN
GUNA
MERUBAH SIKAP DAN PERILAKU ANGGOTA YANG PROTAGONIS DALAM RANGKA MEWUJUDKAN
PROFESIONALISME POLRI
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Perkembangan
lingkungan strategis baik secara global, regional, maupun nasional berimplikasi
pada semakin peka dan kritisnya masyarakat terhadap
sistem penyelenggaran pemerintahan serta lembaga-lembaga atau birokrasi yang
ada di dalamnya. Polri sebagai bagian
dari institusi pemerintah pun tidak luput dari sorotan dan pengawasan
masyarakat tersebut. Oleh
karena itu, Polri dituntut secara terus-menerus dari
waktu ke waktu untuk senantiasa meningkatkan
pelayanannya agar sesuai dengan keinginan dan harapan masyarakat yang
menuntut adanya profesionalisme Polri. Profesionalisme
mengisyaratkan beberapa kriteria yang harus dipenuhi yaitu mengunakan teori ilmu pengetahuan untuk
pekerjaan, keahlian yang didasarkan pada pendidikan atau pelatihan jangka
panjang, pelayanan terbaik bagi masyarakat, memiliki otonomi dan cara mengotrol
perilaku angota profesi serta mengembangkan kelompok profesi melalui asosiasi
(William Donald C : 1999).
Namun, dikarenakan masih adanya stereotipe kultur anggota Polri di masa lampau
yang menonjolkan kekerasan dan kekuasaan daripada
tindakan kepolisian yang berlandaskan aturan hukum dan menghargai HAM
menyebabkan Polri dinilai kurang profesional dalam melaksanakan
tugasnya. dimana hal tersebut tidak
sejalan dengan paradigma Polisi sipil yang menuntut kedekatan polisi dan
masyarakat dalam menghadapi permasalahan yang dihadapi dengan nmenampilkan gaya
pemolisian yang lebih responsif dan persuasif
dengan mengacu pada supremasi hukum, memberikan jaminan dan perlindungan
HAM dan berorientasi pada kepentingan dan kebutuhan masyarakat.
Satjipto Rahardjo (2002) mengatakan bahwa
karakteristik polisi sipil adalah tidak sentralistik dan memiliki birokrasi
yang rasional atau birokrasi yang menekankan pada hubungan impersonal yang berbasis
pada kompetensi dan kinerja maupun merit system. Untuk itu, karakteristik polisi sipil lebih
cenderung “caring the people” daripada “the
use of force”.
Oleh karena itu, guna merubah sikap dan perilaku
anggota yang memiliki sikap protagonis dan berorientasi pada konsep kepolisian
sipil dalam pelaksanaan tugas diperlukan adanya sosok pimpinan sebagai agen perubahan (agent of change) yang memiliki tanggungjawab terhadap upaya
merangsang perubahan di lingkungan internal sehingga memungkinkan pencapaian
sebuah visi di masa depan.
2. Permasalahan
Dari latar belakang di atas, maka yang jadi
permasalahan dalam penulisan ini adalah “ belum optimalnya pemimpin sebagai
agen perubahan sehingga sikap dan perilaku anggota masih menonjolkan sikap
antagonis/militeristik yang berdampak kepada belum terwujudnya profesionalisme
Polri.”
3. Persoalan
Dari permasalahan tersebut, dapat ditarik menjadi
beberapa persoalan-persoalan yang menjadi pokok pembahasan dalam tulisan ini
yaitu :
a.
Belum optimalnya keterampilan pimpinan
dalam pelaksanaan tugas.
b.
Belum optimalnya pola kepemimpinan yang
diterapkan dalam merubah sikap dan perilaku anggota.
3. Ruang Lingkup
Agar permasalahan
yang dibahas tidak meluas sehingga
analisis dan pembahasannya lebih tajam dan mendalam, maka ruang lingkup
pembahasan akan dibatasi pada organisasi Polres Purwakarta
khususnya fungsi Sabhara guna merubah sikap dan
perilaku anggota yang protagonis dalam rangka mewujudkan profesionalisme Polri.
BAB
II
PEMBAHASAN
Seorang pemimpin
memainkan peranan yang sangat dominan dalam kehidupan organisasi. Peranan yang
dominan tersebut sama sekali tidak mengurangi apalagi mengabaikan, pentingnya
peranan yang perlu dan harus dimainkan oleh para tenaga pelaksana. Akan tetapi
para tenaga pelaksana perlu dibimbing, diarahkan, dibina dan digerakkan
sedemikian rupa sehingga mau dan mampu mengerahkan tenaga, waktu dan
keterampilannya bagi kepentingan organisasi, yang mana hal ini sangat
dipengaruhi oleh kultur kinerja pimpinan dalam menjalankan roda
kepemimpinannya.
Burt Nanus (1992), mengungkapkan bahwa pemimpin yang efektif
harus secara konstan menyesuaikan terhadap perubahan dan berpikir ke depan
tentang perubahan potensial dan yang dapat dirubah. Hal ini menjamin bahwa
pemimpin disediakan untuk seluruh situasi atau peristiwa-peristiwa yang dapat
mengancam kesuksesan organisasi.
Sebagai agen perubahan,
pemimpin adalah individu
yang bertanggung jawab untuk mengubah
sistem dan tingkah laku anggota kesatuannya. Dimana Lewin dan Schein berpendapat bahwa perubahan yang sukses dalam
organisasi hendaknya
mengikuti empat langkah yaitu :
1. Keinginan
untuk berubah (desire of change),sebelum
perubahan terjadi setiap individu harusmerasakan suatu kebutuhan, dapat berupa kekurangan-kekurangan dan
ketidakpuasan selama
ini serta adanya keinginan untuk
meningkatkan.
2. Pencairan
(unfreezing), yang meliputi memberikan dorongan,
membujuk melalui pendekatan-pendekatan
dengan mengurangi ancaman-ancaman maupun penolakkan sehingga setiap individu
siap untukberubah.
3. Merubah
(changging) yang meliputi pemberian perubahan pada setiap
individu melalui pembelajaran baru pada
sikap mereka, dalam
hal ini pekerja diberi informasi
baru, model perilaku baru, dan cara baru
dalam melihat sesuatu sehingga pekerja
belajar dengan sikap baru.
4. Memantapkan
(refreezing) yaitu perubahan baru
untuk membuat jadi permanen.
Sehubungan dengan hal
tersebut, Kondisi Sat Sabhara
Polres X dipimpin oleh seorang Kasat yang berumur 53 tahun yang memiliki
tanggung jawab mengendalikan anggota yang berjumlah 101 anggota terdiri dari 3
orang perwira, 95
bintara dan 2 PNS, yang sudah mempunyai pendidikan kejuruan 10 orang dan yang
mengikuiti pendidikan Sabhara
hanya 1 orang bintara.
Dari uraian di atas,
berdasarkan hasil pengamatan penulis selama melaksanakan pengamatan tentang
pola kepemimpinan yang diterapkan dalam mengelola kesatuannya, maka terdapat
beberapa fakta-fakta untuk selanjutnya dilakukan analisa yang berkaitan dengan
hal-hal yang diharapkan dan melakukan
upaya-upaya optimalisasi berdasarkan ide penulis untuk memperbaiki kinerja
fungsi Sahbara, yaitu sebagai berikut :
1. Fakta-fakta
a.
Keterampilan
pimpinan dalam pelaksanaan tugas
1)
Telah memahami perkembangan teknologi
dan informasi seperti penggunaan komputer dan internet sehingga dapat
mempercepat pembuatan dan pengiriman laporan dan dapat menyimpan data dengan
baik.
2)
Telah memahami tugas dan tanggungjawab
sebagai seorang pemimpin yakni memberikan tauladan dan mengayomi anggotanya.
3)
Memiliki prioritas terhadap perubahan
yang dilakukan dengan meningkatkan pelayanan secara prima kepada masyarakat
dengan humanis.
4)
Telah membuat program kerja untuk
kemudian disampaikan kepada anggota berupa peningkatan Turjawali dengan sikap
yang humanis yang dilaksanakan pada saat apel fungsi satu minggu sekali pada
hari Rabu.
5)
Rencana kerja baik harian, mingguan,
bulanan maupun tahunan telah dibuat dan disampaikan kepada anggota.
6)
Memberikan petunjuk dan arahan secara
langsung pada seluruh anggota pada kesempatan apel dan melalui Kanit.
b.
Pola
kepemimpinan yang diterapkan dalam merubah sikap dan perilaku anggota
1)
Memiliki tanggung jawab terhadap seluruh
pekerjaan anggotanya.
2)
Dilaksanakan sosialisasi tentang konsep
polisi sipil dan etika profesi Polri yang dilaksanakan pada apel fungsi.
3)
Pimpinan selalu melaksanakan sosialisasi
tentang hirarki pelaporan kepada anggotanya.
4)
Dalam menampung keluhan anggota
dilaksanakan tidak secara formal melainkan secara lisan.
5)
Melaksanakan patroli sesuai waktu yang
ditetapkan dengan target dapat menekan tindak pidana yang terjadi.
6)
Apabila anggota tidak mengikuti apel
dengan alasan yang tidak jelas, maka pimpinan melaksanakan teguran lisan.
2. Analisa
a.
Keterampilan
pimpinan dalam pelaksanaan tugas
1)
Kurangnya pengetahuan tentang
perkembangan situasi yang terjadi baik regional, nasional maupun internasional
sehingga belum dapat menentukan strategi dan upaya yang akan dilakukan dalam menghadapi
tantangan tersebut.
2)
Perkembangan
teknologi dan informasi belum dapat dimanfaatkan secara optimal untuk
mengupdate informasi-informasi terkait kebijakan pimpinan Polri.
3)
Prioritas terhadap perubahan yang
dilakukan masih belum dapat diterapkan oleh sebagian anggota yang ditandai
dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat masih mengharapkan imbalan
sehingga hal tersebut akan berdampak kepada menurunnya kepercayaan masyarakat
terhadap Polri.
4)
Rencana kerja yang telah dibuat kurang
mampu dipahami oleh anggota sehingga dalam pelaksanaan tugas tidak berpedoman
kepada rencana kerja tersebut.
5)
Dalam memberikan petunjuk dan arahan
kepada anggota meskipun telah dilaksanakan, namun belum dilaksanakan secara
terjadwal sehingga berimplikasi
terhadap adanya kesalahan prosedur dalam pelaksanaan tugas.
b.
Pola
kepemimpinan yang diterapkan dalam merubah sikap dan perilaku anggota
1)
Pelaksanaan sosialisasi tentang konsep
polisi sipil masih belum dilaksanakan secara periodik sehingga masih adanya
anggota yang belum memahami paradigma baru tersebut berdampak kepada masih
adanya anggota yang memiliki sikap arogan.
2)
Minimnya pelaksanaan sosialisasi tentang
visi dan misi organisasi sehingga masih adanya anggota yang belum memahaminya.
3)
Masih ada paradigma basah dan kering, namun
dalam pelaksanaannya masih ada toleransi diantara anggota dengan cara membagi
hasil “kerjanya” dengan anggota yang lebih muda yang dikenal dengan istilah “aya mereun “.
4)
SOP tentang pelayanan masih belum bisa
diterapkan secara optimal sehingga dalam setiap pelaksanaan tugas tidak berlandaskan
prosedur yang diterapkan.
5)
Rendahnya kemampuan pimpinan dalam
mengelola kesatuannya yang ditandai dengan masih belum ada upaya-upaya ang
sistematis dari pimpinan untuk mengupayakan anggotanya mengikuti pendidikan dan
kejuruan, yakni dari jumlah anggota 101
orang yang sudah mempunyai pendidikan kejuruan hanya 10 orang dan yang
mengikuiti pendidikan Sabhara hanya 1 orang bintara.
6)
Pimpinan kurang tegas dalam menindak
anggotanya yang tidak melaksanakan patroli
sehingga kinerja anggota tidak mengalami perubahan yang signifikan, hal
tersebut berdampak kepada dalam menekan tindak pidana yang terjadi tidak
memenuhi target yang telah ditetapkan.
7)
Pengawasan dan pengendalian tidak
dilaksanakan secara konsisten dan kurang menyentuh terhadap seluruh kegiatan
pelaksanaan tugas anggota sehingga hal tersebut akan berdampak kepada
memungkinkannya anggota melakukan penyalahgunaan wewenang dan melakukan
pelanggaran-pelanggaran yang dapat merugikan organisasi.
3. Upaya
Optimalisasi
Menurut Rahardjo,
”Sosok Polisi yang ideal di seluruh dunia adalah polisi yang cocok masyarakat”.
Dengan prinsip tersebut diatas masyarakat mengharapkan adanya polisi yang cocok
dengan masyarakatnya, yang berubah dari polisi yang antagonis (polisi yang
tidak peka terhadap dinamika tersebut dan menjalankan gaya pemolisian yang
bertentangan dengan masyarakatnya) menjadi polisi yang protagonis (terbuka
terhadap dinamika perubahan)
Oleh karena itu, untuk
merencanakan dan mengimplementasikan perubahan
organisasi diperlukan kepemimpinan yang kuat
melalui tindakan pimpinan dalam mempengaruhi,
mengarahkan anggota untuk mencapai perubahan. Berdasarkan teori tindakan, tercermin
di dalam aspek-aspek kepemimpinan, yaitu
pimpinan yang dapat memberikan, mengembangkan dan menyebarkan
visi, sebagai
komunikator, menjadi agen
perubahan, sebagai pelatih dan menganalisa pemanfaatan teknologi.
Oleh karena itu,
diperlukan upaya-upaya optimalisasi untuk dapat mengoptimalkan peran dan fungsi
Kasat Sabhara yang berperan sebagai
agen perubahan guna mencapi tujuan organisasi yang telah ditetapkan. Adapun upaya-upaya tersebut adalah sebagai
berikut :
a. Keterampilan pimpinan dalam pelaksanaan
tugas
1) Memberikan
penekanan kepada Kasat Sabhara
untuk
selalu meningkatkan kemampuannya sehingga memiliki pengetahuan yang luas. Hal
tersebut dikarenakan, semakin tinggi kedudukan dalam hirarki kepemimpinan
organisasi, maka semakin dituntut untuk mampu berpikir dan bertindak secara generalis.
2) Memiliki
sikap yang inkuisitif atau rasa ingin tahu sehingga tidak merasa puas dengan
tingkat pengetahuan yang dimiliki dan kemauan dan keinginan untuk mencari dan
menemukan hal-hal baru.
3) Mewajibkan
kepada Kasat, untuk melakukan analisa perkembangan situasi yang terjadi baik
tingkat regional, nasional maupun internasional sehingga dapat melakukan upaya
antisipasi terhadap perkembanan tersebut.
4) Bertindak
secara objektif yakni mampu berpikir dan bertindak sehingga hal-hal yang
dikerjakan mempunyai relevansi tinggi dan langsung dengan usaha pencapaian
tujuan dan berbagai sasaran organisasi.
5) Melakukan
perubahan dalam cara berpikir, cara bertindak, sikap dan perilaku agar sesuai
dengan tuntutan situasi dan kondisi yang dihadapi tanpa mengorbankan
prinsip-prinsip yang telah ditetapkan organisasi.
6) Melaksanakan
pelatihan fungsi teknis kepolisian sehingga dapat meningkatkan kemampuan
seorang pemimpin dalam mengelola kesatuannya.
7) Menciptakan
ide ide baru dengan memberikan solusi yang kreatif terhadap permasalahan
permasalahan yang dihadapi anggota dalam setiap pelaksanaan tugas, dan
memberikan motivasi kepada anggota utuk mencari pendekatan pendekatan yang baru
dalam melaksanakan tugas operasional.
b. Pola kepemimpinan yang diterapkan dalam
merubah sikap dan perilaku anggota
1)
Menyelenggarakan
pembinaan, sosialisasi mengenai konsep Polisi Sipil yang dilaksanakan secara
terjadwal dan berkesinambungan sehingga terjadi perubahan sikap dan perilaku
anggota, mengupayakan penanaman secara berkesinambungan tentang nilai-nilai
kode etik kepolisian, Catur Prasetya dan Tri Brata guna meminimalisir
penyimpangan pelaksanaan tugas di lapangan. Dimana hal tersebut sesuai dengan
pendapat Chairuddin Ismail (2008) yang menyatakan bahwa sikap (attitude) dan prilaku (behavior) Polri, bersumber dari
keperibadian (personality) individu
petugas dan kemudian melahirkan budaya kepolisian (police culture). Dimana
sikap dan perilaku dibagi menjadi dua yaitu pertama : aspek individu yakni
pembentukan dan pemeliharaan sikap dan perilaku dilakukan dengan pendidikan,
internal disiplin dan penegakan hukum serta ketertiban. Dan yang kedua aspek aspek institusi
berkaitan erat dengan organisasi, sistem dan kebijakan (policy) yang mengaturnya.
2)
Melaksanakan
kegiatan pembinaan mental dan rohani bagi seluruh personil minimal 1 bulan
sekali dengan menanamkan kesabaran, ketekunan, dan rajin yang dilaksanakan melalui kegiatan
keagamaan maupun kegiatan lainnya seperti dengan pelatihan ESQ. Sehingga setiap anggota memiliki sikap atau perilaku dan sifat-sifat
seperti :
a)
Mudah disenangi,
sabar dan rendah hati.
b)
Bebas dari sikap
eksrim (positif atau negatif) terhadap tipe-tipe orang, kelompok atau situasi.
c)
Menyukai bekerja
dengan masyarakat dan merasa bertanggungjawab.
d)
Memiliki minat
yang besar terhadap pelayanan dan kebutuhan publik.
e)
Memiliki
pertimbangan antara sikap sabar dan agresif, serta cukup wajar (fair) dalam penggunaan pertimbangan (judgement).
f)
Bekerja dan
membuat keputusan penting tanpa supervisi.
g)
Ramah dengan
warga masyarakat dan sering berkunjung dan berdiskusi tentang kamtibmas.
h)
Selalu waspada
dan agresif dalam menampilkan tugas-tugas walaupun itu tidak enak dan tidak
menyenangkan.
i)
Kejujuran dan
imajinasi yang alamiah.
j)
Berfikir dan
bertindak cepat.
k)
Matang dalam
menerapkan pertimbangan diskresi.
3)
Secara berjenjang pimpinan melakukan
interaksi dengan anggotanya dengan menciptakan suasana yang kondusif untuk mendukung perwujudan personil Polri
yang profesional dan bermoral serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
4)
Melakukan perubahan kultur secara
terencana dengan mempersiapkan mental anggota untuk melakukan perubahan guna
membentuk kultur pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
5)
Membangun semangat dan kinerja yang
proaktif sehingga setiap personil menampilkan sikap akuntabel, transparan, dan profesional.
6)
Menanamkan nilai-nilai kepada anggota terkait
reformasi budaya pelayanan sehingga setiap anggota mampu menjadi pelayan yang
baik bagi masyarakat.
7)
Memberikan penekahan kepada anggota
untuk selalu mempedomani SOP pelayanan dalam setiap pelaksanaan tugas.
8)
Melaksanakan sosialisasi tentang visi
dan misi organisasi secara berjenjang dan terencana sehingga setiap anggota dapay
memahaminya dan mengimplementasikan dalam setiap pelaksanaan tugas.
9)
Melaksanakan pengawasan terhadap sikap
dan perilaku anggota secara periodik dan sesuai dengan jadwal yang telah
ditetapkan misalnya satu bulan sekali atau dua bulan sekali dengan membuat
Sprin serta menerapkan reward and
punishment secara konsisten kepada seluruh personil fungsi Sabhara.
10)
Melaksanakan analisa dan evaluasi tugas
agar lebih memahami tentang kewenangan Kepolisian untuk melakukan penegakan
hukum sesuai prosedur yang harus
dijalankan oleh setiap personil.
BAB III
PENUTUP
1. Kesimpulan
a. Pada
umumnya pimpinan sudah memiliki keterampilan yang memadai dalam
menunjang kinerja kesatuannya, namun masih terdapat kekurangan-kekurangan yang
mengakibatkan pemimpin tidak mengetahui prioritas terhadap perubahan yang
dilakukanseperti kurangnya pengetahuan tentang
perkembangan situasi yang terjadi baik regional, nasional maupun internasional,
perkembangan teknologi dan informasi
belum dapat dimanfaatkan secara optimal dan prioritas
terhadap perubahan yang dilakukan masih belum dapat diterapkan oleh sebagian
anggota sehingga hal tersebut berdampak kepada kinerja kesatuan belum dapat
dirasakan secara optimal. Oleh karena itu, diperlukan adanya upaya optimalisasi
untuk meningkatkan keterampilan pimpinan dalam mengelola kesatuannya.
b. Pola
kepemimpinan yang diterapkan dalam merubah sikap dan perilaku anggota yang memiliki
sikap protagonis masih terdapat beberapa permaslaahan-permasalahan seperti
pelaksanaan sosialisasi tentang konsep polisi sipil masih belum dilaksanakan
secara periodik, masih ada paradigma basah dan kering dan SOP tentang pelayanan
masih belum bisa diterapkan secara optimal.
Oleh karena itu diperlukan adanya upaya-upaya optimalisasi untuk
meningkatkan pola kepemimpinan yang diterapkan guna merubah sikap dan perilaku
anggota.
2. Rekomendasi
.
DAFTAR PUSTAKA
Ismail,Chairuddin.
2008. Polisi Sipil dan Paradigma Baru
Polri. Jakarta : Merlyn Lestari
Raharjo, Satjipto.2002.Polisi Sipil, Dalam Perubahan Sosial di Indonesia. Jakarta:Kompas
William,
Donald C dalam Awaloedin Djamin. 1999.The American law enforcement Chief
Executive: A Management Profile
Yulk,
Gay A.1998. alih bahasa Jusuf
Udaya.Kepemimpinan dalam Organisasi, Jakarta: Prenhallindo
UU No.2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik
Indonesia
Perkap
Nomor 7 Tahun 2006 tentang Kode Etik
Profesi Polri