Sabtu, 07 Mei 2011

BIDANG MANAJEMEN PEMBINAAN, OPERASIONAL DAN KERJASAMA LINTAS SEKTORAL DI POLRES



BIDANG MANAJEMEN PEMBINAAN, OPERASIONAL DAN
KERJASAMA LINTAS SEKTORAL DI POLRES MAJALENGKA

BAB I
PENDAHULUAN

Kabupaten Majalengka terletak antara 108 12’ - 108 25’ Bujur Timur, 6 43’ – 7 03’ Lintang Selatan. Kabupaten Majalengka berbatasan dengan berbagai wilayah kabupaten yaitu sebelah utara Kabupaten Indramayu, sebelah selatan Kabupaten Ciamis dan  Tasikmalaya, sebelah timur Kabupaten Cirebon dan Kuningan dan sebelah barat berbatasan dengan wilayah Sumedang.  
Luas wilayah Kabupaten Majalengka adalah 1.204,24 KM2 dan jumlah penduduknya 1.240.996 Jiwa, sedangkan luas wilayah 1 Polri 1,45 KM2. Kabupaten Majalengka terdiri atas 26 Kecamatan, 13 Kelurahan dan 321 Desa. Ditinjau dari segi administrasi Pemkab Majalengka membawahi 26 kecamatan dengan Polsek sebayak 23 Polsek, sehingga tidak ada permasalahan di bidang administasi.
Polres Majalengka sebagai Kesatuan Operasional Dasar (KOD) merupakan lini terdepan institusi Polri yang langsung bersentuhan dengan berbagai aktifitas dan kepentingan masyarakat. Kapolres selaku Kasatker harus mampu memetakan secara akurat potensi gangguan, ancaman gangguan, dan gangguan nyata yang ada di wilayahnya Kabupaten Majalengka, yang selanjutnya disusun dan divisualisasikan kedalam peta karakteristik kerawanan daerah.
Wilayah Kabupaten Majalengka yang rentan terhadap isu-isu ekonomi, politik dan budaya, di wilayah Majalengka juga rentan terhadap konflik internal dalam kehidupan umat beragama seperti adanya kelompok-kelompok atau jemaah dengan aliran ahmadiyah, aliran kepercayaan dan lain-lain. Selain itu  masih dijumpai adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Majalengka. Masih dijumpainya pelanggaran disiplin dan kode etik Polri yang terjadi lebih banyak diakibatkan oleh penyimpangan dalam pelaksanaan tugas di bidang pembinaan dan operasional.  
Berdasarkan kerawan-kerawan dan permasalahan tersebut diatas, apabila di amati secara teliti di wilayah hukum Polres Majalengka, maka akan diperoleh fakta-fakta bahwa permasalahan tersebut diatas tidak terlepas dari lemahnya sumber daya internal Polres Majalengka terutama bidang pembinaan terhadap pelaksanaan tugas-tugas operasional. Oleh sebab itu perlu kiranya 


Bersambung.........................

Tidak ada komentar:

Posting Komentar